RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku yang ikut menyebar video viral bocah dicekoki minuman keras (miras) di Luwu Timur (Lutim) melalui akun Facebook Erank Jeponto.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan Polres Jeneponto sementara pengembangan pelaku berinisial M, warga Kecamatan Bangkala.
"Pemilik akun Facebook sudah diambil keterangannya terkait postingann-nya atau viralnya video seorang anak dicekoki miras," ujar AKP Syahrul, Selasa (23/8/2020).
Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal
Pemuda inisial M yang diambil keterangannya di Polres Jeneponto mengaku mendapatkan video viral itu dari temannya beinisial AW.
"Dia yang memviralkan vidio tersebut. Niatnya agar orang itu, terduga pelaku yang mencengkoki minuman secepatnya diamankan," ucapnya.
Pemuda inisial M itu kemudian dilepaskan usai menjalani pemeriksaan. "Sudah kembali mi. Dia hanya diambil keterannya saja untuk pengembangan," beber AKP Syahrul.
Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi seorang pria dewasa memberi minuman keras kepada seorang bocah hingga mabuk viral di media sosial.
Dalam kasus ini, Polres Luwu Timur telah mengamankan dua pelaku atas nama FE (20) dan perekam video berinisial RH (19).