LUWU UTARA - Penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,9 Miliar dari pemerintah pusat. Di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, hanya ada dua daerah kabupaten yang menerima tambahan DID, yaitu Kabupaten Luwu Utara dan Enrekang.
“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Utara dinilai berhasil dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, sehingga pemerintah pusat memberikan kita tambahan DID sebesar Rp 14,9 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Senin (24/8/2020).
Menurut Baharuddin, pemerintah pusat menilai pengelolaan anggaran Covid-19 Pemda Lutra memenuhi kriteria pelaporan berdasarkan amanah SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Termasuk kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai baik. “Kita dinilai memenuhi kriteria seperti yang diamanahkan dalam SKB dua menteri,” kata Bahar.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Bahar menyebutkan, ada dua poin yang berhasil dilakukan Pemda Lutra dalam penanganan Covid-19, yaitu menyelesaikan realokasi dan refocusing APBD 2020 sesuai SKB Mendagri dan Menkeu, serta kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai sangat baik. Satu saja tidak dipenuhi, kata dia, maka daerah tidak akan mendapatkan DID tambahan.
“Sistem pelaporan kita bagus, tepat waktu, dilaporkan secara berkala dan pastinya sesuai regulasi yang ada. Dan jangan lupa, progress penanganan Covid-19 juga dinilai baik karena kita terus melakukan pelaporan setiap saat, terkait upaya penanganan Covid-19 yang kita lakukan,” papar mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Lutra ini.
Masih kata Bahar, DID Rp 14,9 milar nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional daerah, pencegahan dan penanganan lanjutan Covid-19, termasuk untuk bantuan sosial lainnya. “Jadi, alokasinya berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang ada. Untuk pemulihan ekonomi misalnya, ada pemberdayaan UMKM,” imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Tak hanya pemberdayaan UMKM, sarana dan prasarana pasar, pariwisata dan kesehatan juga menjadi bagian dari peruntukkan DID tersebut. “Sarana dan pra sarana pasar juga kita alokasikan ke sana. Termasuk menggelorakan pariwisata sebagai sumber-sumber ekonomi kita, sehingga roda perekonomian kembali berputar normal,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah menyampaikan hal ini saat meresmikan pemanfaatan Sentra Bisnis sebagai pusat perdagangan modern bagi pelaku UMKM. “Satu hal yang patut disyukuri bahwa di Sulawesi Selatan hanya ada dua daerah yang mendapatkan tambahan DID, salah satunya Luwu Utara,” kata Indah.