Kamis, 20 Agustus 2020 16:24

Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Kementan Momon Rusmono dalam rangkaian pencanangan Gerakan Diversifikasi Pangan.

RAKYATKU.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Itu salah satu langkah strategis dalam upaya memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat desa. Terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan perjanjian kerja bersama penguatan LPMDes yang ditandatangani oleh Agung Hendriadi, kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan dan Samsul Widodo, dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Kementan Momon Rusmono dalam rangkaian pencanangan Gerakan Diversifikasi Pangan.

Ditemui usai penandatanganan, Agung Hendriadi menyatakan bahwa upaya penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional guna mengantisipasi terjadinya krisis/kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam dan khususnya pada masa keadaan darurat, yaitu dampak pandemi Covid-19.

“Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan”, ujarnya.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

Untuk itu, fungsi lumbung diperkuat tidak lagi hanya berbasis kelompok, namun berbasis desa.

“LPMDes nantinya tidak hanya dikelola oleh Gapoktan tetapi bisa menjadi salah satu unit usaha dari BUMDes,” jelas Agung.

Dalam hal ini, Kementan menggandeng Kemendes dan PDTT untuk mensinergikan peran BUMDes/BUMDesma dalam pengelolaan LPMDes.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

Kerja sama penguatan LPMDes tersebut dilaksanakan melibatkan tiga direktorat jenderal yang ada di Kemendes dan PDTT, yaitu Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP).

Penguatan LPMDes akan diprioritaskan pada 38.700 desa yang tersebar di 240 kabupaten non sentra produksi, yaitu wilayah dengan kebutuhan konsumsi beras penduduk melebihi potensi produksi setempat.

#kementan