Senin, 17 Agustus 2020 20:02

Kasek yang DO Muridnya di Jeneponto Dicopot dari Jabatannya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasek yang DO Muridnya di Jeneponto Dicopot dari Jabatannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir mengatakan akan melakukan pembinaan dengan mencopot jabatannya selaku kepala SD 12 Ramba di Kecamatan Rumbia.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto tidak tinggal diam setelah mendapat laporan terkait siswa SD 12 Ramba yang diduga dikeluarkan dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir mengatakan akan melakukan pembinaan dengan mencopot jabatannya selaku kepala SD 12 Ramba di Kecamatan Rumbia.

"Saya sudah melakukan diskusi dan mengambil tindakan secepatnya. Akan mencopot jabatannya sebagai kepala SD Ramba dan melakukan mutasi. Itu sebagai bentuk pembinaan," tegas Nur Alam Basir kepada Rakyatku.com, Senin (17/8/2020).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Ia menerangkan, siswa berinisial MS yang "dikeluarkan" itu mendapat jaminan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, untuk segera kembali belajar di sekolah tersebut.

"Siswa yang sudah 'dikeluarkan' itu harus kita jamin untuk mendapatkan haknya kembali untuk belajar dan kita pastikan berada dalam sistem aplikasi kita di dapodik," terangnya.

Bahkan, kata dia, memastikan anak itu terdaftar secara aplikasi dan dapodik menjamin bahwa dia adalah peserta didik yang resmi. Dia bilang, tidak ada siswa yang dikeluarkan.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Saya ingin mengatakan bahwa tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah. Saya jaminannya bahwa anak itu terdaftar didata aplikasi dapodik kita," sebutnya.

Namun kata dia, dengan kejadian itu,
ia akan melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan segera ditindaki. Ia menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh operator sekolah dan kepala sekolahnya, itu sangat disayangkan.

"Saya selaku atasannya sangat menyangkan, namun kasih saya kesempatan untuk melakukan pembinaan, akan melakukan pendekatan persuasif sesuai dengan aturan kepegawaian yang ada," tuturnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

Ia berharap, agar tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah itu dapat menjadi pembelajaran bagi para kepala sekolah lainnya. Untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Janganlah mengambil keputusan yang emosional karena dampaknya pasti tidak bagus. Ini akan menjadi pelajaran bagi guru lain, tenaga pendidik kita di Jeneponto," ujarnya.

Menurutnya, seorang pendidik mestinya senantiasa mengambil keputusan secara rasional sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak boleh "mengeluarkan" siswa semena-mena.

Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos

"Semuanya harus dibicarakan, karena pendidikan itu punya stakeholder yang banyak di lingkungan sekolah itu. Ada komite, dewan pendidikan, ada korwil, ada pengawas, semuanya itu harus sharing," katanya.

Kepala SD 12 Ramba, Hania mengatakan sudah siap menerima konsekuensinya jika memang tindakan yang dilakukan tersebut dianggap salah. Namun, dia juga punya alasan yang jelas terkait dengan masalah tersebut.

"Saya rela di-nonjob jadi kepala sekolah demi mempertahankan kehormatan. Apapun risikonya. Kalau itu masalah surat saya sampaikan kepada operator, saya bilang atas nama ini tolong dipindahkan ke sekolah lain," sebutnya.

Baca Juga : Partai Persatuan Pembangunan Jeneponto Gelar Pendidikan Politik

 

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto