RAKYATKU.COM - Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan uang baru khusus untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Sebelumnya Banyak spekulasi tentang jenis dan nominal uang yang akan diluncurkan. Bahkan di media sosial tersebar gambar uang kertas rupiah baru dengan nominal Rp75000.
Menurut gambar yang tersebar, uang kertas Rp75000 itu berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah Soekarno dan Mohammad Hatta.
Baca Juga : Gandeng BI dan LPS, OJK Sulselbar Gembleng 10 Finalis Duta LIK 2026–2027 di Masa Karantina
Kemudian di sisi sebaliknya ada gambar deretan anak-anak yang memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia. Lengkap juga dengan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
BI sudah beberapa kali mengeluarkan uang khusus untuk beberapa peringatan.
Melansir dokumen penjelasan uang khusus BI, uang rupiah khusus ini diartikan sebagai uang dikeluarkan BI secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa atau ada tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Baca Juga : Dorong Usaha Naik Kelas, OJK dan TPAKD Sulsel Masifkan Digitalisasi 158 Ribu Merchant UMKM Lewat QRIS
Uang khusus ini bisa berupa koin ataupun kertas yang tidak dipotong. Sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).
Uang rupiah khusus ini sebenarnya merupakan alat pembayaran yang sah, tapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau untuk koleksi uang di Indonesia.
Baca Juga : Sinergi Otoritas Keuangan di Sulsel: Dorong Inklusi Perbankan Pelajar Hingga Resirkulasi Uang Logam
Setiap edisi uang khusus yang dikeluarkan dibuat dengan kemasan yang menarik dan unik, sehingga bisa dijadikan sebagai cinderamata.
