RAKYATKU.COM - Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan uang baru khusus untuk memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Sebelumnya Banyak spekulasi tentang jenis dan nominal uang yang akan diluncurkan. Bahkan di media sosial tersebar gambar uang kertas rupiah baru dengan nominal Rp75000.
Menurut gambar yang tersebar, uang kertas Rp75000 itu berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah Soekarno dan Mohammad Hatta.
Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Komisioner LPS 2025–2030, Anggito Abimanyu Resmi Jadi Ketua
Kemudian di sisi sebaliknya ada gambar deretan anak-anak yang memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia. Lengkap juga dengan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
BI sudah beberapa kali mengeluarkan uang khusus untuk beberapa peringatan.
Melansir dokumen penjelasan uang khusus BI, uang rupiah khusus ini diartikan sebagai uang dikeluarkan BI secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa atau ada tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Baca Juga : Lengkapi Formasi 11 ADK, Juda Agung Bergabung sebagai Perwakilan Bank Indonesia di OJK
Uang khusus ini bisa berupa koin ataupun kertas yang tidak dipotong. Sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).
Uang rupiah khusus ini sebenarnya merupakan alat pembayaran yang sah, tapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau untuk koleksi uang di Indonesia.
Baca Juga : Tap Tap Hore Kalla Institute Raih Juara 1 QRIS Digi Fest 2025 Bank Indonesia
Setiap edisi uang khusus yang dikeluarkan dibuat dengan kemasan yang menarik dan unik, sehingga bisa dijadikan sebagai cinderamata.
