Sabtu, 15 Agustus 2020 15:31

Terkait Tuntutan Nelayan Kodingareng, Wagub Sulsel Minta Penambang Duduk Bersama

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Terkait Tuntutan Nelayan Kodingareng, Wagub Sulsel Minta Penambang Duduk Bersama

Beberapa peserta aksi melakukan kegiatan yasinan dan sholawatan serta melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dari dari Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar menginap di depan pintu gerbang kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Mereka melakukan aksi demo pada Kamis (13/8/2020) kemarin. Hingga Jumat (14/8/2020), mereka masih bertahan. Para pendemo pun telah mengakhiri aksinya, Jumat sore.

Spanduk sepanjang 15x1 meter dengan tulisan "Hentikan Tambang Pasir Laut dan Cabut Izin Tambang di Wilayah Tangkap Nelayan" tampak terbentang di depan gerbang pintu masuk kantor gubernur Provinsi Sulsel.

Dari foto-foto yang beredar, semalaman mereka tidur di depan pintu gerbang masuk kantor gubernur. Hanya beralaskan terpal plastik dan menyelimuti badannya dengan sarung. Bahkan ada pula, ibu-ibu yang membawa anaknya di sana.

Selain itu, tampak juga beberapa peserta aksi melakukan kegiatan yasinan dan sholawatan serta melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Aksi yang dilakukannya itu untuk menuntut menghentikan aktivitas tambang pasir yang dilakukan perusahaan asal Belanda, PT Boskalis, di wilayah Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Pasalnya sejak adanya aktivitas tambang pasir tersebut, masyarakat Pulau Kodingareng mengalami kesulitan ekonomi.

Mendengar aksi itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut prihatin dengan perjuangan warga Pulau Kodingareng Lompo.

Menurutnya, mereka butuh perhatian. Apalagi dari pengakuan warga, jika berdampak pada perekonomian warga yang bekerja sebagai nelayan.

Dirinya mengatakan, jika MNP adalah proyek strategis Nasional yang membutuhkan timbunan pasir laut dalam upaya untuk membangun pelabuhan di Makassar.

Sementara Boskalis adalah kontraktor penambang pasir laut yang bekerja di wilayah perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) pasir laut di koordinat yang diizinkan.

Wagub pun meminta agar pemilik konsesi dan nelayan duduk bersama untuk membahas perihal tersebut. Dirinya meminta agar pemilik IUP dalam hal ini PT Boskalis untuk bertemu dan duduk bersama nelayan atau pindah area konsesi.

"Kita mendorong semua pemilik konsesi dalam hal ini perusahaan pemilik IUP Pasir laut untuk duduk bersama warga nelayan pulau sekitar konsesi untuk sebuah solusi bersama atau peninjauan kembali wilayah konsesi yang aman bagi nelayan," ungkapnya.

"Kita tidak ingin ada penderitaan di atas sebuah program strategis (proyek strategis Nasional). Prinsipnya adalah menahan mudharat lebih utama dibanding memberi manfaat," tegasnya.

Penulis : Irmawati Azis