Jumat, 14 Agustus 2020 11:15

Cek Rekening, Gaji 13 ASN Jeneponto Cair Hari Ini

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Armawih A.Faki
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Armawih A.Faki

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 44 tahun 2020, seluruh ASN akan menerima gaji 13, baik para pejabat eselon II, III, IV termasuk pejabat fungsional dan staf.

 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan mencairkan gaji 13 untuk Aparat Sipil Negara (ASN) sebesar Rp23 miliar, hari ini, Jumat (14/8/2020).

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Armawih A.Faki mengatakan Semua persyaratan admistrasi sudah diserahkan ke Bank Sulselbar yang berada di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Jumlah ASN di daerah ini yang akan menerima gaji 13 sebanyak 5.419 orang dengan jumlah gaji sebesar Rp. 23 miliar.621.089.100. Semua Administrasi sudah kita serahkan dan hari cair," ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Ia menjelasakan, bahwa gaji 13 tersebut merupakan kabar gembira dikalangan para Aparat Sipil Negara yang dicairkan dalam 1 tahun sekali.

"Gaji tersebutkan dibayarkan tergantung pada besarnya gaji pokok masing-masing ASN, tunjangan Keluarga dan tunjangan jabatan," sebutnya

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Sekertaris BKPSDM Jeneponto, Taufik Jaja menambahkan pembayaran gaji 13 akan berlangsung hari ini. "Berkas pencairan itu dia serahkan pada Kamis 13 Agustus kemarin. ASN yang akan menerima 5.419 orang," tutupnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto