Kamis, 13 Agustus 2020 17:04

Undangan Terbatas, Begini Model Upacara HUT RI ke-75 di Parepare

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Undangan Terbatas, Begini Model Upacara HUT RI ke-75 di Parepare

Jumlah pasukan pengibar bendera hanya delapan orang. Tiga orang penaikan bendera, tiga orang penurunan bendera, dan dua orang cadangan.

RAKYATKUCOM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare tetap menggelar Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus mendatang.

Kendati demikian, upacara yang akan dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Parepare ini, akan digelar secara terbatas akibat kondisi Covid-19 yang masih memprihatinkan.

"Pelaksanaan peringatan HUT Proklamasi ke-75 tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan kondisi kita masih dalam pandemi covid-19," ujar Amarun Agung Hamka, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare, Kamis, (13/8/2020).

Baca Juga : Angkutan Peti Kemas Beroperasi di Parepare, Akbar Ali Buka Peluang Usaha Baru

Hamka membeberkan sejumlah perbedaan pelaksanaan Upacara HUT RI ke-75 tahun ini.

Jika tahun sebelumnya, jumlah pasukan pengibar bendera (paskibra) berjumlah 70 orang, tahun ini hanya delapan orang, yakni tiga orang penaikan bendera, tiga orang penurunan bendera, dan dua orang cadangan.

Tahun lalu lanjut dia, digelar di area luas dengan mengundang para veteran, namun tahun ini dilaksanakan di halaman kantoe Walikota Parepare, dengan jumlah undangan yang terbatas pula.

Baca Juga : Akbar Ali Harap Ramadan Fair Stimulus Kebangkitan Ekonomi di Kota Parepare

"Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Setneg, Kemenpora, dan Kemedagri," urainya.

Pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 akan dilaksanakan pada pukul 07.00 pagi hari, dan prosesi penurunan bendera dilakukan pukul 16.30 sore hari.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepapre