Kamis, 13 Agustus 2020 11:35

Nurdin Abdullah Berikan Tanda Kehormatan Satya Lencana untuk 21 PNS Pemprov Sulsel

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist
Ist

PNS yang dianugerahi tanda kehormatan Satya Lencana 30 tahun sebanyak 7 orang, 20 tahun sebanyak 7 orang, dan 10 tahun sebanyak 7 orang.

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mewakili Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, menyerahkan tanda kehormatan Satya Lencana kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel, di Rujab Gubernur, Kamis (13/8/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur berpesan agar ASN lingkup Pemprov Sulsel ini bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sulsel.

Baca Juga : Prof Zudan Dampingi Wapres RI Buka MTQ Korpri Nasional VII Kalteng

"Hari ini negara sudah memberikan penghargaan kepada kita semua, baik 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Oleh karena itu, mari kita menjadikan pemerintah ini bersih yang melayani," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan ini hasil dari pengabdian dan jasa masing-masing selama menjadi abdi negara dimanapun ditempatkan.

"Tujuan dari pemberian penghargaan ini atas jasa dan darma baktinya kepada negara selama ini," katanya.

Baca Juga : Prof Zudan Ajak Bumikan Nilai Qur'ani di Birokrasi dan Masyarakat

Lebih lanjut ia menjelaskan, daerah ini membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja keras dan hasil pekerjaan akan menjadi legalitas di hadapan masyarakat.

"Daerah ini membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja keras. Mari kita bekerja dan menjadi pemerintah yang bersih dan melayani," tutupnya.

#Pemprov Sulsel