Rabu, 12 Agustus 2020 22:31

Mengapa Tidak Ada Nama Aneh Arab Saudi? Ternyata Ini Penyebabnya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Arab Saudi memiliki undang-undang ketat yang melarang kata-kata kotor, angka, dan nama yang terlalu panjang.

RAKYATKU.COM - Masih ingat nama-nama yang pernah bikin heboh di Indonesia? Mulai "Slamet Hari Natal", "Tuhan", "Azan Magrib", perempuan bernama "Suami", hingga "Pangeran Ganteng".

Di Arab Saudi tidak ada nama seperti itu. Semua nama bayi yang baru lahir mengandung makna yang baik. Tidak ada yang aneh atau nyeleneh. Mengapa?

Komisi Hak Asasi Manusia Saudi menekankan bahwa dianggap ilegal bagi orang tua yang memberikan nama anak, yang menunjukkan penghinaan terhadap martabatnya.

Di bawah undang-undang status sipil Saudi, orang tua tidak diberi kebebasan untuk memilih nama yang mereka suka. Mereka melarang pendaftaran nama bayi baru lahir yang tidak diperbolehkan secaa hukum dan nama yang tidak pantas secara sosial dan sejenisnya.

Peraturan menegaskan bahwa pemilihan nama yang tidak dibolehkan atau dibenci oleh undang-undang tidak dibolehkan dalam fatwa hukum.

Arab Saudi memiliki undang-undang ketat yang melarang kata-kata kotor, angka, dan nama yang terlalu panjang.

Bayi baru lahir di Arab Saudi berhak untuk dinamai dan didaftarkan segera setelah lahir.

Undang-undang tentang nama bayi dimaksudkan untuk melindungi anak dari nama yang kontroversial atau memalukan.

Arab Saudi tegas tentang apa yang Anda dapat menamai anak Anda ketika datang ke stigma atau makna yang mungkin dibawa oleh sebuah nama.

Undang-undang penamaan di seluruh dunia bervariasi dan seringkali seketat di Arab Saudi.

Di Prancis, misalnya, orang tua dilarang memberi nama anak-anak mereka yang akan "menyebabkan masa kecil yang diejek", seperti Pangeran William dan Mini Cooper.

Di Jerman, pengadilan memutuskan bahwa pasangan tidak dapat menamai anak mereka Stone karena seorang anak tidak dapat mengidentifikasi dengan itu, karena itu adalah sebuah benda.

Möwe (burung camar) juga ditolak, karena burung itu mengganggu dan dianggap sebagai hama dan oleh karena itu akan menurunkan derajat anak.

Di Denmark, orang tua harus memilih dari daftar nama yang telah disetujui sebelumnya. Jika mereka ingin menggunakan salah satu yang tidak ada dalam daftar, mereka harus mendapatkan izin khusus.

Bagaimanapun, jika Anda berencana memiliki bayi, Anda mungkin ingin memeriksa undang-undang di tempat Anda sebelum Anda terlalu terikat pada sebuah nama.

Tentu saja, meskipun nama favorit Anda tidak masuk peringkat, nama panggilan adalah wilayah lain yang tidak dibatasi.

Siapa pun yang pernah memiliki julukan seperti Stinky atau Pickle Pop mungkin berharap ada undang-undang yang lebih ketat yang mengaturnya juga.

 

#pemberian nama bayi