Rabu, 12 Agustus 2020 16:43
Pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) saat menerima rekomendasi PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
Editor : Redaksi

MAKASSAR - Pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) akan mendaftar pada hari pertama masa pendaftaran di KPU Kota Makassar, 4 September 2020 nanti.

 

Jadwal ini sesuai 'instruksi' DPP PDI Perjuangan kepada semua pasangan calon yang diusung partai banteng itu di Pilkada Serentak 2020.

Selain PDIP, tiga parpol lainnya konsisten bersama pasangan berakronim Dilan itu. Yakni PKS, Hanura dan PKB. Totalnya 15 kursi. Jumlah ini melampaui syarat minimal mengusung paslon jalur parpol.

Baca Juga : Danny-Fatma Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Makassar

"InsyaAllah (4 parpol)," ucap Syamsu Rizal alias Deng Ical saat dikonfirmasi, pada Rabu (12/8/2020).

 

Mantan wakil wali kota Makassar ini memilih irit bicara mengenai koalisi parpol pengusungnya. "Mohon konfirmasi langsung ke partainya yah," tandasnya.

Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djunaid yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, keputusan mengusung pasangan Dilan di Pilkada Makassar sudah final. "PDIP konsisten bersama Dilan," tegas Uceng, sapaan akrab Husain.

Baca Juga : Hindari Kerumunan di Masa Pandemi, Danny Minta Tim dan Relawan Tak Usah ke Lokasi Penetapan

Siapa koalisi PDI Perjuangan di Makassar? Uceng turut mengamini bahwa pasangan Dilan akan diusung 4 parpol. PDIP, PKS, Hanura dan PKB.

"PDI Perjuangan senantiasa membuka pintu koalisi dengan partai manapun," pungkas Uceng.

Sebagai catatan, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang memberikan rekomendasi berformat B1-KWK kepada pasangan Dilan. Tiga parpol lainnya masih sebatas "surat tugas".

Baca Juga : 23 Januari, KPU Makassar Agendakan Penetapan Danny-Fatma

Dengan demikian, komposisi parpol pengusung Dilan hingga kini masih labil. Bisa saja berkurang, pun sebaliknya. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan partai lain hingga saat pendaftaran di KPU nantinya.