Kamis, 18 Juni 2020 16:47

DPRD Gowa Pertanyakan Lampu Jalan yang Padam

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Penerangan Lampu Jalan Umum yang berada dalam semua perumahan dan jalan, dibuatkan meterisasi agar pembayaran rekening listrik yang ditujukan ke Pemkab Gowa lebih jelas dan terukur.

GOWA - Komisi II DPRD Gowa melakukan rapat dengar pendapat dengan Bagian Umum Pemkab Gowa terkait lampu penerangan jalan (PJU) yang masih tetap dibayarkan meski dalam keadaan rusak atau tidak menyala. 

“Kita sudah panggil Kepala Bagian Umum terkait lampu jalan. Alhamdulillah tadi titik terangnya sudah jelas,” tambah Baharuddin Gessa, Anggota Komisi II DPRD Gowa, pada Kamis (18/6/2020).

Pihaknya meminta kepada Bagian Umum agar Penerangan Lampu Jalan Umum agar semua perumahan dan jalan dibuatkan meterisasi agar pembayaran rekening listrik yang ditujukan ke Pemda lebih jelas dan terukur.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

“Itu PJU kan ada dua. Ada PJU non meterisasi, ada PJU yang meterisasi. Kalau berdasarkan meterisasi itukan sesuai dengan pemakaian, kalau PJU yang sudah mati balonnya atau sudah tidak berfungsi, otomatis itu tidak dibayarkan, yang dibayarkan berdasarkan dengan kilometer yang dipakai. Beda dengan lampu jalan yang nonmeterisasi karena dipakai atau tidak dipakai tetap dibayarkan,” jelas Baharuddin.

#dprd gowa