RAKYATKU.COM - Twitter mengumumkan keputusannya untuk memasang label pada akun-akun media yang dikontrol pemerintah.
Label baru itu akan ditambahkan khusus pada akun milik media yang dikontrol pemerintah lewat bantuan keuangan, dan mendapat tekanan politik langsung atau tidak langsung, serta dikontrol produksi dan distribusinya. Demikian yang dikutip dari keterangan Twitter pada salah satu cuitannya.
Selama ini, label seperti itu dipasang pada akun-akun milik harian China Daily, Russia Today, dan kantor berita Sputnik, yang berpusat di Rusia, serta sejumlah media outlet lainnya.
Baca Juga : Lampaui ChatGPT, Threads Jadi Medsos dengan Pertumbuhan Tercepat Sepanjang Sejarah
Menurut Twitter, pemberian label itu “dimulai dari kelompok-kelompok negara yang sudah ditentukan dan terbatas, sebelum diperluas ke lebih banyak akun milik negara lain di masa depan”.
Twitter juga berencana memasang label khusus pada akun milik tokoh-tokoh pemerintahan, termasuk Duta Besar dan Menteri Luar Negeri.
Platform media sosial itu juga telah berselisih pendapat dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di masa lalu, soal pemasangan cuitan. Sebelumnya, Twitter telah “mengunci” akun kampanye pilpres Trump karena dianggap melanggar peraturan yang melarang informasi palsu tentang anak-anak yang katanya “praktis imun terhadap Covid-19".
Baca Juga : Twitter Mulai Perlonggar Larangan Iklan Politik
Kebijakan baru Twitter itu kemungkinan akan menghadapi kecaman keras dari Presiden Trump, yang mengirim cuitan lewat Twitter tiap hari.
Sejumlah anggota partai Republik mengatakan, Twitter dan beberapa media outlet lainnya secara khusus telah menyensor pandangan-pandangan yang dianggap konservatif untuk menekan pandangan mereka dalam berbagai isu.
Sumber: VOA Indonesia