RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komando Daerah Militer XIV Hasanuddin melaksanakan apel pasukan operasi penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di Lapangan Karebosi, Jumat (7/8/2020).
Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Andi Sumangerukka, mengatakan apel ini merupakan upaya terpadu untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.
Selain itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat TNI dan Polri supaya giat berpatroli mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
Instruksi Jokowi terkait Covid-19 itu tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
"Karena perkembangan semakin hari semakin kita waspada, sehingga aturan yang ada harus dipertebal. Jari personel yang sebelumnya hanya 1.000 sekarang ditambah menjadi 3.500. Jadi secara keseluruhan di wilayah Kodam Hasanuddin ada 6.000 personel," katanya.
Dia menjelaskan, selain menggelar edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Dirinya juga mengapresiasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 yang telah diterapkan Pemkot Makassar dalam pengendalian Covid-19.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
"Jadi sasaran kita, masih banyak kita temukan masyarakat yang belum disiplin protokol kesehatan. Seperti ruang-ruang publik, kafe, pasar, dan tempat rekreasi. Untuk kita bersama TNI Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendendalian Covid-19," katanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengapresiasi langkah TNI-Polri dalam menekan penyebaran Covid-19. Dia menjelaskan, meskipun angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 mulai menujukkan penurunan, dia meminta semua pihak tidak boleh lengah.
"Kita selalu ingatkan penurunan ini, bukan membuat kita semakin lengah, justru semakin ketat. Sehingga apel ini menjadi momentum yang sangat baik untuk bisa menjamin keberhasilan-keberhasilan yang sudah kita lakukan semenjak perwali kita laksanakan," kata Rudy.
Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin
Rudy menambahkan, penegasan protokol kesehatan ini akan menggiring masyarakat untuk menjadikan Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi suatu kebiasaan. Bukan lagi menjadi keterpakasaan di tengah masyarakat.
"Kalau sudah menjadi kebiasaan. Insyaaalah kita akan siap memasuki new normal. Tradisi baru, kebiasaan baru, dan gaya hidup baru," katanya.
Dia menjelaskan, dalam penegakkan Perwali Nomor 36 tahun 2020, pihaknya senantisa menerapkan dengan cara-cara humanis dan persuasif. Jika ditemukan melanggar, warga hanya dikenakan sanksi sosial.
Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair
"Untuk membuat masyarakat kita sadar, kita terus melakukan sosialiasi dengan cara-cara humanis. Jika ditemukan melanggar, kita beri sanksi sosial seperti membersihkan ruang publik atau menerapkan rapid test random," pungkasnya.