Kamis, 06 Agustus 2020 18:02
Personel Satlantas Polres Jeneponto memeriksa kelengkapan seorang pengendara.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menilang ratusan kendaraan selama menggelar Operasi Patuh 2020.

 

Terdiri atas roda dua dan roda empat. Selain itu, juga ratusan pengendara dikenakan saksi teguran serta imbauan dalam berkendara agar tetap berhati-hati.

"Jumlah kendaraan yang ditilang 298 unit, dengan rincian roda dua 193, roda empat 105, dan jumlah teguran 513," ujar Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Syahrul menjelaskan, pelanggaran didominasi surat-surat kendaraan mati, pajak mati, safety belt, SIM, helm, dan menggukan ponsel saat berkendara.

 

Operasi yang dilakukan oleh Polres Jeneponto" href="https://rakyatku.com/tag/satlantas-polres-jeneponto">Satlantas Polres Jeneponto merupakan operasi patuh terpusat yang dilaksanakan di seluruh indonesia dimulai 23 Juli 2020. Berlangsung 14 hari, berakhir 5 Agustus.

Penulis : Samsul Lallo