Senin, 03 Agustus 2020 21:02

BPS: Juli 2020 NTP dan NTUP Naik, Indikator Kesejahteraan Petani Meningkat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
BPS: Juli 2020 NTP dan NTUP Naik, Indikator Kesejahteraan Petani Meningkat

Kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen.

RAKYATKU.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juli 2020 mengalami kenaikan yang cukup tajam. Bahkan, angkanya mencapai 100,09 atau naik 0,49 persen jika dibanding dengan NTP sebelumnya.

Kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen.

"Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional juga mengalami kenaikan sebesar 100,53 atau 0,28 persen. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding NTUP pada bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto dalam keterangan yang diterima Senin (3/8/2020).

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

Menurut Suhariyanto, NTP Riau mendominasi kenaikan yang cukup besar, yakni berada di angka 3,57 persen. Capaian ini merupakan catatan baik karena sektor pertanian terus mengalmi perkembangan.

"Kenaikan NTP menjadi bukti bahwa pemerintah bekerja serius setelah bulan sebelumnya terjadi penurunan," katanya.

Di sisi lain, kata Suhariyanto, harga gabah dan beras di penggilingan juga mengalami perkembangan bagus. Angka ini terlihat dari 1.629 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Juli 2020.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

Tercatat, transaksi gabah kering panen (GKP) mencapai 60,28 persen, gabah kering giling (GKG) 20,81 persen, dan gabah luar kualitas 18,91 persen.

Dengan demikian, selama Juli 2020 rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp4.788 per kilogram atau naik sebesar 1,44 persen di tingkat penggilingan sebesar Rp4.883 per kilogram atau naik 1,32 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

"Jadi, rata-rata harga GKG di tingkat petani sebesar Rp5.451 per kilogram atau turun 6,74 persen. Kemudian angka di tingkat penggilingan Rp5.601 per kilogram atau turun 5,99 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.387 per kilogram atau naik 0,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.487 per kilogram atau naik 0,39 persen," terangnya.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

Sebagai informasi, Nilai tukar petani (NTP) adalah indikator kesejahteraan petani. Perhitungannya menggunakan rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.

Selain NTP, terdapat NTUP yang merupakan indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani dari usaha pertanian secara keseluruhan.

 

#kementan