RAKYATKU.COM, GOWA - DPRD Kabupaten Gowa meminta agar penerepan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipercepat. Hal ini merespon pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang sedang menunggu usulan Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai PSBB.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping menilai PSBB sudah saatnya diterapkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Jadi kita sudah saatnya memberlakukan PSBB dengan harapan bisa memotong mata rantai penyebaran Corona Virus," kata Rafiuddin, Rabu 15 April 2020.
Lebih jauh Rafiuddin mengatakan, langkah cepat dan tegas Pemkab Gowa perlu untuk diapresiasi, namun setelah dilakukan berbagai upaya, hasilnya belum efektif.
Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas
Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan beberapa langkah kebijakan Pemkab Gowa, diantaranya menggantikan aktifitas belajar mengajar di sekolah dengan belajar dari rumah, larangan kegiatan massal, imbauan bekerja dari rumah, seruan penggunaan masker, larangan berkumpul di tempat-tempat keramaian.
"Inovasi itu semua hanya mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Namun secara jumlah, positif Covid-19 tetap meningkat," ungkapnya.