RAKYATKU.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok di Amerika Serikat.
Trump mengatakan, Jumat (31/7/2020), ia akan bertindak paling cepat pada Sabtu (1/8/2020) untuk menghentikan pengoperasian aplikasi media sosial berbagi video itu yang populer di AS.
"Menyangkut TikTok, kita akan melarangnya di Amerika," ujar Trump kepada wartawan yang bepergian bersamanya hari Jumat dari Florida.
Baca Juga : Tiktok Temui Kppu, Jelaskan Komitmennya Untuk Persaingan Sehat
Trump menambahkan, ia mungkin akan mengeluarkan keputusan presiden untuk melarang aplikasi tersebut.
Trump tidak mendukung kesepakatan yang akan memungkinkan perusahaan AS untuk membeli operasi TikTok di AS.
Aplikasi itu sangat populer di AS dan seluruh dunia. TikTok telah diunduh dua miliar kali di seluruh dunia, 165 juta dari unduhan itu ada di AS.
Baca Juga : AS Kirim VAMPIRE ke Ukraina
Aplikasi itu tidak hanya menampilkan video hiburan, tetapi juga perdebatan dan keberpihakan pada isu-isu politik, seperti keadilan ras dan pemilihan presiden Amerika November mendatang.
Sementara itu, TikTok akhirnya mengalah untuk tetap bisa bertahan di AS. Dikutip dari Reuters, ByteDance, pemilik aplikasi TikTok, setuju untuk melepas kepemilikannya kepada Microsoft. Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk operasional TikTok di AS.
"Dengan kesepakatan yang baru, ByteDance akan keluar sepenuhnya dari bisnis TikTok di AS dan Microsoft akan mengambil alih," ujar sumber, yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Baca Juga : Penembakan Massal Terjadi di Berbagai Kota AS, Lebih dari 12 Orang Tewas
Dengan pelepasan saham mayoritas di AS ini, maka Microsoft akan memiliki kendali untuk melindungi semua data pengguna di negara itu. Di sisi lain, keluarnya ByteDance dari bisnis TikTok di AS membuka peluang masuknya investor-investor baru.
Sumber: VOA, Reuters