Jumat, 24 Juli 2020 20:39

DPRD Bantaeng Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2019

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna, Jumat (24/7/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna, Jumat (24/7/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna, Jumat (24/7/2020). Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna, Jumat (24/7/2020).

Paripurna ini dalam rangka mendengarkan pemandangan akhir fraksi sekaligus penetapan persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah tengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah masuk pada tahap pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamsyah, dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin selaku perwakilan eksekutif.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Selain itu juga dihadiri oleh para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, serta 20 anggota dewan.

Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Penyampaian pemandangan akhir diawali oleh Fraksi Karya Nurani Demokrasi Indonesia melalui Sekretaris fraksi, Muh. Sultan meminta pemda mencari solusi guna menyelesaikan kelangkaan pupuk yang terjadi di Bantaeng.

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera bersama Partai Kebangkitan Bangsa memberi apresiasi kepada Bupati Bantaeng beserta seluruh jajarannya atas kerja-kerja yang telah dilakukan khususnya atas capaian opini WTP yang telah diraih untuk kelima kalinya.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

Namun, juga memberi rekomendasi antara lain lebih memperhatikan tenaga honorer khususnya yang berprofesi sebagai tenaga pendidik, pemda diharapkan mengalokasikan dana yang cukup untuk menjamin dana operasional guru-guru di sekolah. Juga rekomendasi yang meminta Bupati Bantaeng lebih awal menyiapkan pengganti Sekretaris Dewan, mengingat Sekwan DPRD saat ini akan memasuki masa purnabakti.

Setelah itu Partai Persatuan Pembangunan mengemukakan bahwa sajian informasi yang dikonsumsi publik saat ini membuat mayoritas publik cuek dan menjadi tidak percaya lagi dengan bahaya Covid-19. Maka dari itu dikatakan perlu kecerdasan dan keberanian bagi semua untuk punya referensi pemahaman lengkap tentang apa dan bagaimana sesungguhnya Covid-19. Hal itu guna mendorong keberanian untuk menyatakan sikap dengan tegas bahwa nyawa harus diselamatkan secara mutual simbiosis.

Terakhir Partai Amanat Nasional memberi rekomendasi kepada pemda bahwa sebuah prencanaan pembangunan semuanya berawal dari data, maka dengan dasar itu, PAN mengharapkan di tahun 2020 pemda memberi alokasi anggaran yang cukup ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pengelolaan data yang valid di seluruh tingkatan.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Salurkan Asuransi Rp 209 Juta ke Peternak

Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin yang pada kesempatan itu membacakan sambutan bupati, mengatakan bahwa hal ini memperlihatkan akselerasi atas komitmen kita bersama dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintahan untuk pelayanan publik.

"Hal ini merupakan perwujudan tugas pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Bantaeng yang lebih sejahtera. Terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah meluangkan waktunya demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Penulis : Irmawati Azis
#pemkab bantaeng #DPRD Bantaeng