RAKYATKU.COM, BANTAENG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng menggelar syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, di tengah keterbatasan ruang interaksi akibat pandemi Covid-19, kejaksaan masih menciptakan sebuah ruang yang menghadirkan kita semua dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dia mengajak kepada kejaksaan untuk terus menjaga sinergi dengan Pemkab Bantaeng. "Sinergi antara pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng selama ini terjalin dengan sangat baik," ujarnya.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru
Lanjutnya, "Apa yang dilaksanakan pada hari ini menjadi motivasi tidak hanya bagi keluarga besar Adhyaksa namun juga bagi kami," sambungnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Atabay, mengatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan tidak lepas dari stakeholder lain baik pengadilan, rutan, dan lain sebagainya.
Sinergi forkopimda mutlak harus dijalankan, bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan perekonomian.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan
"Dengan sinergitas, kita bersama dapat menyelesaikan permasalahan Covid-19 dan bersama memulihkan perekonomian. Kehadiran Bapak Bupati hari ini tentu dapat memotivasi Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk terus bergerak di tengah pandemi dengan mematuhi segala protokol kesehatan dan terus dapat berkarya," katanya.
Acara syukuran turut dihadiri oleh para unsur forkopimda, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hartawan Zainuddin, Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.