Kamis, 23 Juli 2020 14:50
Wakil Bupati Takalar Achmad Se're (kanan) saat membahas penataan batas definitif kawasan hutan produksi tetap (HP) kelompok hutan Komara di sekitar lokasi pembangunan Bendungan Pamukkulu, pada Kamis (23/7/2020) siang.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pembangunan Bendungan Pamukkulu, Takalar terus dimatangkan. Salah satunya terkait penataan batas definitif kawasan hutan produksi tetap (HP) kelompok hutan Komara di sekitar lokasi pembangunan.

Hal itu dibahas oleh Wakil Bupati Takalar Achmad Se're bersama Kepala Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Hariani Samal dan TGUPP Sulsel serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, pada Kamis (23/7/2020) siang. 
 

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Takalar Achmad Se're memberikan apresiasi terhadap kerjasama seluruh tim terkait yang selama ini bekerja untuk pembangunan bendungan yang masuk dalam salah satu dari empat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulsel. 

"Keberhasilan pembangunan bendungan ini adalah keberhasilan kita semua, khususnya Bapak Presiden melalui proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh beliau. Dan masyarakat Takalar sebentar lagi akan merasakan kehadiran Bendungan yang selama ini sangat diinginkan kehadirannya untuk mendukung pertanian kita di Takalar," papar Achmad Se're. 

Baca Juga : Ratusan KK Terdampak, Wakil Bupati Takalar Masih Sisir Daerah Banjir

Sementara itu, Kepala BPKH Hariani Samal yang sekaligus merangkap sebagai ketua tim tata batas definitif kawasan hutan produksi menyampaikan, progres penetapan tata batas hutan produksi Bendungan Pamukkulu saat ini merupakan yang tercepat dari empat PSN di Sulsel.

 

"Kabupaten Takalar memiliki progress paling maju dalam penetapan tapal batas hutan produksi ini dibandingkan tiga daerah lainnya. Ini patut kita apresiasi terhadap semangat pemerintah daerah demi suksesnya pembangunan bendungan ini," jelasnya. 

Empat daerah di Sulsel yang masuk dalam PSN yakni Bendungan Kareloe, Bendungan Passeloreng, Bendungan Jenelata, dan Bendungan Pamukkulu. 

Baca Juga : Kerja Sama PMI, Hari Jadi Ke-61 Takalar Dirangkaikan Donor Darah

Kepala BPKH melanjutkan bahwa dalam penetapan tata batas hutan produksi, ada 9 tahapan yang harus dipenuhi disertai dengan peninjauan lokasi untuk melihat wujud nyata batas-batas pembangunan bendungan dan kawasan hutan produksi milik kementrian kehutanan dan lingkungan hidup. 

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan komara antara BPKH Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulsel, Pemkab Takalar, TGUPP, serta  kepala Bidang tata hutan dan pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Sulsel serta pihak terkait lainnya. Dan peninjauan langsung lokasi tata batas pembangunan Bendungan Pamukkulu.