Senin, 13 Juli 2020 16:08

Melintas di Depan DPRD Tanpa Helm, Puluhan Pengendara Motor di Jeneponto Ditilang Polisi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Satuan lantas Polres Jeneponto menilang puluhan sepeda motor yang melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Anggota Satuan lantas Polres Jeneponto menilang puluhan sepeda motor yang melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Anggota Satuan lantas Polres Jeneponto menilang puluhan sepeda motor yang melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Anggota Satuan lantas Polres Jeneponto menilang puluhan sepeda motor yang melintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Mereka ditilang ketika personel Satlantas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jeneponto, Senin (13/7/2020).

"Iya, kami tadi tertibkan beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan helm," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin.

Menurut mantan wakil kepala Polsek Batang itu, pihaknya menilang 26 pemotor dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 291 (1) 106 (8).

"Itu pun tidak semua yang kami tilang. Lainnya kita suruh cari helm dan yang terpaksa kami tilang karena mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang digunakan saat itu," sebutnya.

Dia menegaskan, pihaknya juga menemukan sejumlah pemotor membawa helm namun tidak dipakai.

"Ini yang lucu, mereka bawa helm, tapi helmnya dipangku. Tidak dipakai. Itu kita hentikan dan kita anjurkan untuk dipakai," tuturnya.

Sejumlah petugas Satlantas Polres Jeneponto pada pukul 10.30 wita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jeneponto.

"Kami sangat berharap kepada para masyarakat khususnya yang pemotor untuk memakai helm. Itu kan untuk keselamatan mereka sendiri," katanya.