Minggu, 12 Juli 2020 17:31

Berkali-kali Rapid Test Tidak Reaktif, Prof Farida Patittingi Positif Corona Berdasarkan Hasil PCR

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prof Farida Patittingi
Prof Farida Patittingi

Satu lagi bukti alat rapid test tak bisa diandalkan. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi terkonfirmasi positif Covid-19.

RAKYATKU.COM - Satu lagi bukti alat rapid test tak bisa diandalkan. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi terkonfirmasi positif Covid-19.

Infeksi itu diketahui usai menjalani tes PCR atau uji swab. Padahal, sebelumnya, Prof Farida telah berkali-kali mengikuti rapid test. Hasilnya non-reaktif.

Kabar positif corona itu disampaikan sendiri Prof Farida lewat WhatsApp. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa berdasarkan rapid test yang saya lakukan beberapa kali hasil saya tidak reaktif. Namun pada tanggal 9 Juli 2020 saya melakukan swab di RS Unhas dan saya baru saja dapat kabar dari Prof Syafri bahwa saya terkonfirmasi positif Covid-19," bunyi pesan itu.

"Oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati berharap jika ada Bpk/Ibu yang telah bertemu dengan saya dalam beberapa hari terakhir, sebaiknya memeriksakan diri terhadap kemungkinan terpapar Covid-19," lanjutnya.

Meski dinyatakan positif corona, Prof Farida mengaku kondisinya cukup baik. Itu sebabnya dia hanya menjalani isolasi mandiri.

Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Unhas, Prof Budu juga terkonfirmasi positif corona. Selama ini, Prof Budu termasuk yang paling sibuk untuk mengurusi virus yang menyebar cepat ini.