Jumat, 10 Juli 2020 12:04

Tak Pakai Masker saat Umumkan Diri Positif Covid-19, Presiden Brasil Dituntut

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Brasil, Jair Bolsonaro. (Foto: AP Photo)
Presiden Brasil, Jair Bolsonaro. (Foto: AP Photo)

Asosiasi Pers Brasil (ABI) berencana menggugat Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, ke Mahkamah Agung. Alasannya, karena sang presiden melepas masker.

RAKYATKU.COM - Asosiasi Pers Brasil (ABI) berencana menggugat Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, ke Mahkamah Agung. Alasannya, karena sang presiden melepas masker saat konferensi pers, Senin (6/7/2020) lalu yang disiarkan televisi.

ABI menuduh Bolsonaro tidak menghormati keselamatan para jurnalis karena melepas masker saat berhadapan dengan awak media.

Padahal, dalam konferensi pers itu, Bolsnonaro mengumumkan dirinya dinyatakan positif Covid-19.

"Negara tidak bisa menyaksikan kelanjutan perilaku yang tidak bertanggung jawab dan ini merupakan kejahatan nyata bagi kesehatan masyarakat, tanpa bereaksi," kata presiden ABI, Paulo Jeronimo de Souza dikutip CNN, Jumat (10/7/2020).

Ada tiga stasiun televisi, yakni CNN Brasil, TV Record, dan TV Brasil hadir dalam konferensi pers itu. 

Jurnalis CNN Brasil, Leandro Magalhaes menjalani tes virus corona, Rabu (8/7/2020), dan ia diharuskan bekerja dari rumah hingga hasil tesnya keluar.

Anggota Kongres, Marcelo Freixo melalui akun Twitter pribadinya menyatakan bahwa ia mengajukan gugatan terhadap Bolsonaro.

"Presiden melanggar Pasal 131 dan 132 KUHP karena melepas maskernya selama wawancara ketika dia mengumumkan bahwa dia mengidap virus corona," kata Freixo usai konferensi pers.

Belum ada komentar dari kantor kepresidenan. Dalam dua hari terakhir, beberapa menteri yang baru-baru ini melakukan kontak dengan Bolsonaro juga telah menjalani tes virus corona.