Kamis, 09 Juli 2020 08:03

Mandat Pusat, Pemkab Sinjai Genjot Sistem Pembayaran Nontunai

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Seminar web (webinar) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju new normal yang digelar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (8/7/2020).
Seminar web (webinar) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju new normal yang digelar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (8/7/2020).

Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem elektronisasi  transaksi keuangan atau nontunai.

RAKYATKU.COM, SINJAI - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem elektronisasi  transaksi keuangan atau nontunai.

Sistem pembayaran nontunai disosialisasikan dalam seminar web (webinar) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju new normal yang digelar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (8/7/2020).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai juga ikut dalam sosialisasi yang digelar daring itu. Dihadiri Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar; Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati Arif; serta perangkat daerah pelaksana retribusi daerah. 

"Jadi diharapkan kedepan semakin banyak penggunaan transaksi nontunai baik belanja maupun pendapatan di daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan, usai mengikuti sosialisasi itu dari di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu sore (8/7/2020)

Meski masih menunggu regulasi seperti Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur road map, dijelaskan Asdar bahwa Sinjai sebelumnya telah menerapkan sistem transaksi daring.

Salah satunya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai dengan sistem pembayaran nontunai tarif retribusi tiket masuk tempat wisata.

"Kalau kita di Sinjai juga sudah ada kerja sama antara Disparbud dengan Bank Sulselbar dengan sistem pembayaran melalui barcode," bebernya.

Sistem transaksi nontunai, kata kantan Kepala Balitbangda Sinjai ini, juga diterapkan pada rekening bantuan Covid-19 Pemkab Sinjai.

"Ke depan diharapkan semakin banyak agar memudahkan transaksi apalagi di saat pandemi Covid-19," tuturnya.

Melalui sistem transaksi nontunai, diharapkan dapat menghindari potensi-potensi kecurangan atau penyimpangan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.