Selasa, 07 Juli 2020 19:06

Diduga Provokator, Polisi Tangkap Pembongkar Peti dan Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polsek Tamalatea Polres Jeneponto, mengamankan terduga pelaku provokator pembongkar peti dan pengambil paksa jenazah Covid-19, (Foto: Samsul Lallo)
Polsek Tamalatea Polres Jeneponto, mengamankan terduga pelaku provokator pembongkar peti dan pengambil paksa jenazah Covid-19, (Foto: Samsul Lallo)

menangkap satu orang dari tujuh pelaku dugaan kasus pengambilan dan pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 yang sempat viral.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO – Polsek Tamalatea Polres Jeneponto menangkap satu orang dari tujuh pelaku dugaan kasus pengambilan dan pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 yang sempat viral.

Kejadian itu, di Kampung Berua, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2020).

Penangkapan dipimpin Kapolsek Tamalatea, Ipti Hamka, yang di-back up Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Ipda Abdul Rasyad.

Ipti Hamka bilang, diduga provokator berinisil A. "Kami telah mengamankan inisial A. Penangkapan ini berdasarkan keterangan para saksi-saksi," ujar Iptu Hamka, Selasa (7/7/2020). 

Tak sampai di situ, polisi juga melanjutkan perjalanan ke Kampung Congre, untuk mencari pelaku lain inisial S. Namun, terduga pelaku sedang tidak berada di tempat.

"Kami juga akan mengamankan lelaki S yang berada di lokasi pada saat terjadinya pembongkaran jenazah almarhum S yang positif Covid-19 untuk diinterogasi," bebernya.

Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, menegaskan para pelaku akan dijerat Pasal 214, Pasal 335, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Kemungkinan para tersangka bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," terangnya. 

Selain itu, pelaku yang diamankan juga diwajibkan menjalankan rapid dan swab test untuk mengetahui tertular tidaknya virus corona.

"Saya harap masyarakat jangan lagi mengambil paksa jenazah Covid-19 karena polisi pasti bertindak. Hingga kini petugas masih mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui," kata AKBP Ferdiansyah.