Selasa, 07 Juli 2020 18:55

Pasca Pengambilan Paksa Jenazah, Gugus Tugas Covid-19 Jeneponto akan Bertindak Tegas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi, teknis, dan evaluasi di Mapolres Jeneponto, Selasa (7/7/2020).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi, teknis, dan evaluasi di Mapolres Jeneponto, Selasa (7/7/2020).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi, teknis, dan evaluasi di Mapolres Jeneponto, Selasa (7/7/2020).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi, teknis, dan evaluasi di Mapolres Jeneponto, Selasa (7/7/2020).

Itu merupakan tindak lanjut pascainsiden pengambilan paksa jenazah terindikasi Covid-19 yang sempat viral beberapa waktu lalu di Jeneponto.

Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, berharap agar setiap persoalan yang dihadapi dapat dicarikan jalan keluar secara persuasif.

"Penegakan hukum tetap dikedepankan dalam penyelesaian masalah ini," ujar Ferdiansyah yang juga Ketua Harian II Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, dalam arahannya meminta agar seluruh elemen bersama-sama mengatasi setiap persoalan yang terjadi utamanya pada sektor hukum harus menindak tegas.

"Kita pertegas aturan dan regulasi yang dapat menjadi acuan dalam pemberian sanksi bagi pelanggar," terang Iksan. 

Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, menyampaikan kondisi terkini Covid-19 di Jeneponto, bahwa kurvanya terus meningkat dan bertambah penyebarannya. 

"Perlu penyamaan persepsi di tengah masyarakat pada posisi Jeneponto pada zona oranye dan selangkah lagi akan berubah menjadi zona merah," sebutnya.

Ia menekankan agar seluruh puskesmas di Jeneponto dijadikan posko pengendali wilayah penanganan Covid-19 serta pembuatan payung hukum wajib masker dan protokol kesehatan.