Selasa, 07 Juli 2020 13:19

Aktivis HMI Minta Pemprov Sulsel Turun Tangan Hentikan Tambang di Sangkarrang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ratusan warga nelayan Pulau Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, bersama aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan aksi penolakan aktivitas pengerukan pasir oleh PT Boskalis, perusahaan dari Belanda, pada Sabtu (4/7/2020).
Ratusan warga nelayan Pulau Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, bersama aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan aksi penolakan aktivitas pengerukan pasir oleh PT Boskalis, perusahaan dari Belanda, pada Sabtu (4/7/2020).

Ratusan warga nelayan Pulau Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, bersama aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ratusan warga nelayan Pulau Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, bersama aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan aksi penolakan aktivitas pengerukan pasir oleh PT Boskalis, perusahaan dari Belanda, pada Sabtu (4/7/2020).

Aksi penolakan dilakukan dengan melakukan pengepukan serta pengusiran kapal penambang pasir tersebut di daerah yang menjadi titik lokasi warga Sangkarrang dalam menggantungkan mata pencahariannya sebagai nelayan. 

Ini merupakan aksi kedua setelah sepekan sebelumnya ratusan warga nelayan bersama aktivis juga melakukan aksi protes dengan mengepung kapal pengeruk PT Boskalis.

Aksi kedua yang sempat diwarnai insiden pelemparan oleh nelayan ke kapal Royal Boskalis Westminster disinyalir karena warga kecewa dengan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.

Oleh pihak perwakilan perusahaan saat melakukan pertemuan dengan warga Sangkarrang beberapa waktu yang lalu, ada kesepakatan bahwa pihak Boskalis akan melakukan penghentian aktivitas pengerukan pasir.

Aktivis HM MPO, Najamuddin Arfah, yang juga turut mendampingi warga nelayan Sangkarrang dalam aksi protes penolakan tersebut pun mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan perhatian dan mendengar aspirasi warga nelayan Sangkarrang yang terdampak akibat pengerukan pasir oleh Boskalis.

"Setelah teman-teman HMI dan IMM melakukan advokasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat warga Sangkarrang, yang telah beberapa kali melakukan aksi protes penghadangan kapal, namun pihak perusahaan terkesan tak mengindahkan aspirasi warga nelayan. Pemprov Sulsel, sebagai pemberi izin mesti turun tangan menyelesaikan polemik ini," kata Ketua Umum HMI MPO Cabang Makassar 2014-2015 ini, Selasa (7/7/2020).

Sekjen PB HMI 2018-2020 ini menjelaskan, alasan Pemprov Sulsel dalam hal ini Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, harus segera turun tangan. 

"Ini juga menjadi tantangan bagi gubernur selaku pengendali atas kebijakan itu. Jangan terkesan abai dengan nasib nelayan di Sangkarrang. Warga sudah frustrasi dan mulai berpikir anarkis, jangan sampai jatuh korban baru kemudian pemerintah mau tanggapi, rakyat lagi yang dikorbankan," ujar mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Pembangunan Universitas Hasanuddin ini.

Najamuddin menjelaskan, dalam teori pembangunan, hendaknya pemerintah menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan atau suistainable Develoment. Di mana pembangunan itu tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan keuntungannya, tetapi juga aspek lingkungan dan terutama aspek sosialnya, dampak terhadap masyarakat.

"Aspek lingkungan dan sosial ini yang penting, jangan karena alasan mengejar prestise menyelesaikan proyek nasional. Lingkungan jadi rusak dan rakyat jadi korbannya," paparnya. 

Dia juga menyinggung, agar pihak perusahaan dan pemerintah terbuka terkait izin dari aktivitas pertambangan ini.

"Jika pun izinnya ada atau lengkap, dibuka ke publik, kita ingin melihat titik eksplorasinya di mana. Kenapa sampai bisa berada di titik yang menjadi lokasi aktivitas mata pencaharian nelayan warga Sangkarrang. Kalau perlu izinnya dicabut dan gubernur yang punya kewenangan ini," jelasnya.