Senin, 06 Juli 2020 20:22

Disdukcapil Soppeng Batasi Pelayanan Hanya 40 Orang Setiap Hari

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Disdukcapil Soppeng Batasi Pelayanan Hanya 40 Orang Setiap Hari

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng akan kembali mengubah sistem pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

RAKYATKU.COM,SOPPENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng akan kembali mengubah sistem pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Jika sebelumnya pelayanan untuk semua pembuatan dokumen kependudukan sudah dibatasi hanya untuk 50 orang per hari, maka mulai Senin (13/7/2020), pelayanan dilakukan hanya untuk 40 orang setiap hari.

Kepala Disdukcapil Soppeng, Ilham menyebut kebijakan ini diambil karena kondisi pandemi Covid-19 di Soppeng yang semakin meningkat.

"Alur pelayanan juga akan diubah, semua warga yang akan dilayani diwajibkan untuk terlebih dahulu melalui registrasi manual di tempat khusus yang sementara kita buat," katanya.

"Setelah semua dokumen lengkap, maka warga tersebut akan dialihkan ke loket dalam untuk selanjutnya mengantre mengurus dokumen di operator," ujar Ilham, Senin (6/7/2020). (Idam/Rakyatku.com)