Senin, 06 Juli 2020 16:37

Dukung Pelaksanaan Tugas, Pengawas Adhoc Bawaslu Lutim Diasuransikan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dukung Pelaksanaan Tugas, Pengawas Adhoc Bawaslu Lutim Diasuransikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi tahapan-tahapan pemilihan umum.

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi tahapan-tahapan pemilihan umum.

Hingga saat ini tahapan pemilihan pemilihan kepala daerah di Sulsel masih terus berlanjut. Sebanyak 12 Daerah yang akan melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati dan walikota serta wakil walikota.

Untuk menunjang tugas tugas bawaslu dalam menjalankan tugas jajaran pengawas adhoc yang meliputi Panwascam dan staf, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur.

Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini Senin (6/7/2020) diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Cabang Luwu Timur Zainuddin kepada Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi dì Kantor Bawaslu Lutim. Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja, dan anggota Sukmawati Suab, Zainal Abidin, Korsek Lenny Thalib dan jajaran Panwascam.

Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengansuransikan jajaran pengawasnya. 

“Mudah2an inisiatif ini menginspirasi kabupaten/kota lainnya di Sulsel," ungkap nya.
     
Terkait asuransi tersebut, Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja mengatakan sertifikat kepesertaan asuransi ini telah dan akan diserahkan kepada jajaran Panwascam dan staf, PKD sebanyak 127 orang dan PTPS sebanyak 538 orang.

"Ini akan kepada jajaran Panwascam dan staf, PKD sebanyak 127 orang dan PTPS sebanyak 538 orang. Sebagian sudah diserahkan," ungkapnya.