Minggu, 05 Juli 2020 23:02

Dilarang Masuk, Suhu Tubuh Seorang Peserta UTBK Unhas di Atas 38 Derajat Celcius hingga 4 Kali Tes

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dilarang Masuk, Suhu Tubuh Seorang Peserta UTBK Unhas di Atas 38 Derajat Celcius hingga 4 Kali Tes

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai berlangsung, Minggu (5/7/2020).

RAKYATKU.COM - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai berlangsung, Minggu (5/7/2020).

Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi. Terdapat sebanyak 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut.

Sehari sebelum pelaksanaan ujian, Sabtu (4/7/2020), panitia UTBK Unhas yang dipimpin langsung penanggung jawab UTBK Unhas, yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muh Restu MP, telah meninjau kesiapan masing-masing lokasi.

Peninjauan ini untuk memastikan setiap lokasi ujian telah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan ujian.

Pada hari pertama, secara umum pelaksanaan ujian berjalan lancar.  Proses pemeriksaan kesehatan pada awal ujian, baik sesi pertama maupun sesi kedua, berlangsung tanpa ada kendala.  

Setiap lokasi pada Pusat UTBK Unhas dilengkapi dengan relawan Covid-19 yang bertugas memastikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 berlangsung.

Panitia pelaksana dan relawan Covid-19 bersikap tegas dalam menerapkan protokol ini. Di lokasi Fakultas Kedokteran UMI, terdapat seorang peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius.  

Sesuai standar pemeriksaan, peserta tersebut diminta untuk kembali ke ruang transit dan menunggu selama beberapa saat.  

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang hingga empat kali, suhu tubuh peserta yang bersangkutan tetap menunjukkan angka yang sama.  

Maka, peserta yang berasal dari Nusa Tenggara Timur tersebut tidak diizinkan untuk mengikuti ujian hari ini.

Sesuai prosedur, peserta yang bersangkutan segera ditangani oleh relawan Covid-19 Pusat UTBK Unhas.  

Selain itu, peserta tersebut juga dibuatkan berita acara oleh penanggung jawab lokasi, dan dicatatkan untuk proses pemindahan ke tahap dua. 

Namun dengan persyaratan bahwa yang bersangkutan nantinya dalam keadaan sehat setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Penanggung jawab Pusat UTBK Unhas Prof Dr Ir Muh Restu, MP melakukan peninjauan pelaksanaan UTBK pada dua lokasi di Kampus Unhas Tamalanrea.  

Pada setiap lokasi ini terdapat dua ruangan yang tidak seluruhnya penuh.  

Hal ini merupakan fenomena yang lazim terjadi, sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya.  Seringkali ada ruangan yang tidak dihadiri oleh 1 atau 2 peserta tanpa alasan yang jelas.