Minggu, 28 Juni 2020 07:32

Azan Terancam Tak Terdengar Lagi di Denmark, Dianggap Bukan Tradisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Azan berpotensi untuk tidak terdengar lagi di Denmark. Beberapa partai politik di negara itu menganggap azan bukan tradisi

RAKYATKU.COM - Azan berpotensi untuk tidak terdengar lagi di Denmark. Beberapa partai politik di negara itu menganggap azan bukan tradisi dan mengusuhkan penghentian azan kepada pemerintah.

Russia Today melaporkan yang dikutip, Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara azan tidak sesuai dengan tradisi Denmark. 

Venstre, partai terbesar kedua Denmark, bersama partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti, dan Nye Borgerlige, mengusulkan ada larangan panggilan doa melalui pengeras suara.

Mereka tak menyebut Islam secara langsung. Itu karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.

"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede. 
"Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark."

Kumandang azan sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark sejak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.

Juru bicara Partai Sosial Demokrat, Rasmus Stoklund, mengatakan pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini. Menteri Integrasi, Mattias Tesfaye, menyelidikinya.

Usul ini sedang disusun karena berpotensi melanggar konstitusi apabila ditujukan khusus untuk Islam dan dengan gegabah diputuskan. 

Ada kekhawatiran larangan itu akan memengaruhi gereja-gereja Kristen apabila hukumnya terlalu luas.

"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.

Selama ini kumandang azan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia untuk kali pertama mengizinkan suara azan diperdengarkan di tempat umum pada 2013.

Para ulama terkemuka terdorong untuk turut buka suara supaya azan tetap bisa dikumandangkan selamanya.