RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Nomor telepon seluler di WhatSApp (WA) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Nasuhang, diretas orang tak kenal (OTK).
Pelaku meminta sejumlah uang melalui nomor WhatsApp miliknya sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Nasuhang pun banyak menerima telepon dari orang terdekatnya, termasuk stafnya, untuk menanyakan hal itu.
"Terduga pelaku dengan modus minta tolong, untuk dikirimkan uang melalui nomor rekening 1700003297714 Mandiri atas nama (AN) Robi Paliling. Saya tidak kenal orang tersebut," ujar Nasuhang, Sabtu (27/6/2020).
Kepala Satpol PP Jeneponto, Nasuhang membenarkan bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas OTK. Dia berharap agar tidak melayani permintaan pelaku tersebut, jika perlu laporkan ke pihak berwajib.
"Kenapa bisa begitu, ada yang gunakan saya punya nomor handphone di WhatsApp-ku. Pelaku minta sejumlah uang untuk ditransferkan. Ada beberapa orang yang menelepon. Jadi, saya bilang ada yang gunakan nomorku, jangan dilayani, modus penipuan itu," sebutnya.
Mantan Camat Kelara itu berharap pihak berwajib dapat melacak keberadaan pelaku. "Agar tidak terulang lagi modus-modus seperti itu. Saya baru tahu setelah banyak orang teman-teman meneleponku," akunya.
Salah seorang warga Rumbia, Hardi, mengatakan dalam pesan WhatsApp terduga pelaku memasang foto profil pemilik nomor. Ia menyebutkan nanti uangnya dikembalikan, namun dia tidak merespons pelaku.
"Dalam pesan WhatsApp pelaku, dia bilang bisa ki transferkan uang di norek temanku, soalnya sudah ka janji mau transfer tapi nggak sempat lagi sibuk ka. Nanti malam jam 7 saya kembalikan uang ta," ujar Hardi.