RAKYATKU.COM, WAJO - Menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Wajo menyerahkan langusng surat izin mengemudi (SIM) kepada warga yang sudah memenuhi syarat yang lahir pada 1 Juli.
Sebanyak 24 SIM yang terdiri atas lembar SIM A perpanjangan dan 17 lembar SIM C perpanjangan dengan pemohon dari personel Kodim 1406 Wajo dan masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli bertepatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini.
Diberikan secara langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, di ruang pelayanan Satpas Polres Wajo, Jumat (26/6/2020).
"Saya berharap kepada warga untuk jadi polisi bagi diri sendiri ataupun keluarga serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," kata AKP Muhammad Yusuf.
"Dengan adanya pemberian SIM khusus ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas," sambungnya.