Jumat, 26 Juni 2020 15:02

Pembangunan RS Batua Raya Terbengkalai, Ditreskrimsus Polda Sulsel Dalami Indikasi KorupsiĀ 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembangunan RS Batua yang terbengkalai.
Pembangunan RS Batua yang terbengkalai.

Pembangunan RS Batua Raya Terbengkalai, Ditreskrimsus Polda Sulsel Dalami Indikasi KorupsiĀ 

RAKYATKU.COM - Pembangunan RS Tipe C Batua Raya, Makassar bermasalah. Alih-alih sudah difungsikan, penyidik tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel justru mencium aroma korupsi. 

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pihak rekanan.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, dugaan sementara adanya indikasi tindak pidana korupsi dilihat dari kegagalan konstruksi sehingga pengerjaan pembangunan RS Batua itu terbengkalai.

"Kita juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung adanya kerugian negara dalam pengerjaan proyek bernilai puluhan miliar tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto.

Sementara itu, Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK) mendesak penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mendalami peran dan tanggung jawab PPK dan rekanan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar.

Ketua APAK, Mastan mengatakan bahwa kedua pihak tersebut patut dimintai tanggung jawab dalam mangkraknya pengerjaan pembangunan RS bernilai puluhan miliar tersebut.

"Sekarang kita lihat hasil pengerjaan apakah sudah sesuai dengan kontrak perjanjian atau tidak. Kalau melihat ada temuan dugaan kegagalan konstruksi hingga berujung pembangunan mangkrak berarti jelas pertanggungjawaban ada sama PPK yang dinilai lalai menjalankan kewenangannnya," kata Mastan, Jumat (26/6/2020).

Diketahui, proyek pembangunan RS Batua Tipe C tersebut dikerjakan PT Sultana Nugraha. Menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp25,5 miliar.