Kamis, 25 Juni 2020 23:33

Pengujung Masa Tugas, Prof Yusran Teken SK BP2M

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prof Yusran Yusuf.
Prof Yusran Yusuf.

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Yusuf, menutup masa tugasnya dengan menandatangani Surat Keputusan Badan Promosi Pariwisata Kota Makassar

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Yusuf, menutup masa tugasnya dengan menandatangani Surat Keputusan Badan Promosi Pariwisata Kota Makassar (BP2M), Kamis (25/6/2020).

Itu seperti disampaikan salah seorang asisten pribadi Yusran Yusuf selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Makassar selama satu bulan 12 hari.

"Dokumen terakhir yang di-sign Pak Prof itu SK BP2M. Beliau langsung tanda tangan surat keputusan itu di kediaman pribadinya di Perumdos," kata Andri Khadir.

Dia menilai, Yusran Yusuf di sela-sela akhir masa jabatannya terlihat tenang dan sempat beristirahat sebentar.

Diketahui, Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Makassar dalam SK tersebut akan dipimpin oleh Rahmat Manggabarani bersama delapan pengurus unsur kebijakan lainnya dari  stakeholders kepariwisataan Kota Makassar.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kembali melakukan pergantian Penjabat Wali Kota Makassar.  

Mantan Bupati Bantaeng itu mencopot Yusran Jusuf untuk digantikan dengan Rudi Djamaluddin.

Rencanannya pelantikan ini akan digelar Jumat (26/6/2020) di rumah jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.