Kamis, 25 Juni 2020 20:31

Pj Wali Kota Makassar Berganti dalam 43 Hari, Kopel: Wujud Sikap Otoriter Pemerintah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Yusran Yusuf. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
Yusran Yusuf. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

Pucuk pimpinan Pemerintah Kota Makassar kembali berganti. Yusran Yusuf yang baru menduduki jabatan Pj Wali Kota Makassar selama 34 hari

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pucuk pimpinan Pemerintah Kota Makassar kembali berganti. Yusran Yusuf yang baru menduduki jabatan Pj Wali Kota Makassar selama 43 hari sejak 13 Mei 2020 lalu, lengser.

Pj Wali Kota Makassar yang baru rencana dilantik besok, Jumat (26/6/2020). Adapun orang yang akan menggantikan Yusran adalah Rudy Djamaluddin yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulsel.

Rotasi yang terbilang cepat ini memunculkan banyak respons dari berbagai pihak.  Komite Pemantau Legislatif (Kopel) misalnya.

"Ini bukan sekadar preseden buruk dengan jabatan seumur jagung tiba-tiba diganti. Melainkan ini bisa berbahaya dalam tata kelola pemerintahan otonom. Ini bisa jadi bentuk otoritarian baru pemerintah pusat melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," ungkap Herman, peneliti Kopel, Kamis (25/6/2020).

Kata Herman, implikasi paling nyata dalam pergantian Pj Wali Kota Makassar dalam tenggang waktu yang singkat adalah merusak tata kelola perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.

"Justru harusnya gubernurnya yang dievaluasi. Bukankah pengangkatan Pj Wali Kota selama ini atas usul dan rekomendasi gubernur sendiri," tambahnya.

Herman mengatakan, pemerintahan harus dikelola secara tertib dan terukur, bukan coba-coba. Tak bisa membuat kebijakan seolah olah tiba masa tiba akal. Apalagi bila sekadar berbasis selera. Itu karena yang rugi adalah publik, yang sesungguhnya harus mendapatkan pelayanan optimal.

Dengan pergantian Pj Wali Kota ini, Herman menyebut Kopel berpendapat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, gagal melakukan analisis dalam hal penunjukan Pj Wali Kota Makassar.

"Saya melihat kebijakan gubernur sekarang main bongkar pasang justru semakin memperlihatkan kinerjanya selama ini dalam mengusul Pj ke pusat tidak melalui analisa kajian kapasitas yang memadai," tuturnya.