RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto, Darmawati melaporkan wakil ketua ke polisi.
Dia menduga tanda tangannya dipalsukan oleh terlapor berinisial HR. Itu terjadi saat pemilihan ketua BPD pengganti antarwaktu tahun 2019.
HR diduga memalsukan dua tanda tangan sekaligus dalam berita acara. Darmawati Cawang dan Hj Hendrawati. Padahal, keduanya tidak hadir dalam pemilihan itu.
"Berharap agar HR segera diproses hukum guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Darmawati, Rabu (24/6/2020).
HR yang dikonfirmasi soal laporan itu tidak membantah. "Iya ada. Yang namanya anu pasti kita tahulah. Saya dikasih tahu," tutupnya.
Kaur Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin mengatakan, kasus dugaan pemalsuaan tanda tangan yang diduga dilakukan oknum BPD Bungen masih lidik.
"Kita akan memanggil saksi-saksi, paling lambat besok (hari ini). Kalau terlapor belum kita panggil," sebutnya.
