RAKYATKU COM, WAJO - Aksi pemalakan terhadap sopir truk di jalanan yang kerap meresahkan sopir truk lintas daerah yang melintas di poros Makassar-Palopo-Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diciduk personel Polsek Pitumpanua.
Pemuda berinisial MAR (26) asal Dusun Lasulawai, Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, ini diciduk saat sedang tertidur pulas di salah satu rumah, di Jalan Mattugengkeng Siwa, Kecamatan Pitumpanua.
Pelaku selama ini terkenal sebagai preman dan meminta sejumlah uang maupun barang yang diinginkan kepada korban-korbannya. Bahkan pelaku tidak jarang mengancam dengan menggunakan sebilah parang jika keinginannya tidak terpenuhi, sehingga membuat resah pada sopir truk.
"Pelaku selama ini dikenal sebagai preman yang sering memalak sopir truk yang sedang lewat, tidak peduli siang maupun malam, kalau tidak diberi apa yang didinginkan, pelaku tidak segan mengancam menggunakan parang,” ujar Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman Parudik, yang memimpin penangkapan pelaku, Selasa dini hari (23/6/2020).
Penangkapan MAR berdasar pada laporan Polisi Lpb/406/VI/2020 tgl 21 Juni 2020. Berdasarkan informasi warga, pelaku MAR diduga sementara berada di rumahnya. Polisi kemudian langusng melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati pelaku.
"Pelaku saat penggerebekan sementara tidur. Selanjutnya langsung diamankan dan diinterogasi. Pelaku MAR mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan pemalakan bersama tiga orang 3 orang temannya," kata AKP Jasman.
Adapun teman pelaku yaitu AY dan AA belum tertangkap dan masih status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Polisi berhasil mengamankan sebilah parang lengkap dengan sarungnya yang sering digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya untuk dijadikan barang bukti.