Senin, 22 Juni 2020 17:31

Delapan Muda Mudi Lintas Daerah Diamankan Satpol PP Soppeng, Diduga Kumpul Kebo di Indekos

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muda mudi yang diamankan di Soppeng.
Muda mudi yang diamankan di Soppeng.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng menciduk lima perempuan dan tiga laki-laki, Senin (22/6/2020).

RAKYATKU.COM,SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng menciduk lima perempuan dan tiga laki-laki, Senin (22/6/2020).

Mereka diduga kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kepala Bidang Perda Satpol PP Soppeng, Irfan Sanjaya menyebut, pengerebekan kedelapan orang bukan pasangan suami-istri. Pihaknya menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.

Tiga laki-laki yang diamankan yakni KL warga Bone, ME warga Soppeng, dan AL warga Soppeng. Sementara lima perempuan berinisial MP warga Wajo, JH warga Sidrap, AT warga Soppeng, NF warga Soppeng, dan MN warga Makasaar.

"Kedelapan orang tersebut sudah kami interogasi dan kami beri peringatan. Mereka yang dari luar Soppeng sudah kami minta untuk kembali ke daerahnya masing-masing," ujar Irfan Sanjaya.

Sementara itu, indekos tempat kedelapan orang tersebut diciduk ternyata tak memiliki izin usaha. Pemilik indekos pun mendapat peringatan keras dari Satpol PP Soppeng.

"Rumah kos tersebut tidak boleh buka selama surat izinnya belum keluar," ujar Irfan Sanjaya. (Idam/Rakyatku.com)