RAKYATKU.COM, JAKARTA - Covid-19 memberikan kejutan luar biasa ke perekonomian Indonesia. Pandemi telah menghilangkan daya beli masyarakat atau nilai konsumsi hingga Rp362 triliun.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan setelah pandemi ini masuk ke Indonesia, sejak akhir Maret telah dilakukan kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah.
Kebijakan ini membuat daya beli masyarakat turun sehingga perekonomian di kuartal I-2020 hanya mencapai 2,97%. "Jadi bahwa pandemi ini akibatkan dari tanggal 30 Maret-6 Juni, kurang lebih 10 minggu hitungan kami hilang jam kerja luar biasa, ini juga menghilangkan daya beli Rp362 triliun," ujar Suharso di ruang tapat Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).
Hilangnya daya beli ini juga diakibatkan tidak adanya perputaran perekonomian atau jual beli di lapangan. Hal itu juga jadi alasan
penghasilan sektor UMKM turun drastis.
Selain itu, pembatasan sosial juga mengakibatkan tingkat produksi pabrik-pabrik industri manufaktur turun drastis. Saat ini tingkat utilisasi manufaktur hanya tinggal 30%.
Hal ini yang membuat pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung terutama daya beli masyarakat, agar UMKM dan sektor manufaktur bisa kembali berjalan.
"Kita tentu nggak akan biarkan kontraksi ini sepanjang tahun, makanya banyak hal yang kita lakukan. Pemerintah melalui Sosial Safety Net (SSN) berikan bantuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan kontraksi ekonomi di triwulan II bisa dijaga. Ini adalah pekerjaan rumah kita dalam rangka pemulihan ekonomi tahun 2021," jelasnya.
Dari data Bappenas, hasil analisis yang dilakukan akibat penurunan jam kerja di sektor manufaktur, total kehilangan penghasilan dalam perekonomian mencapai Rp1.158 triliun selama 30 pekan. Jumlah ini total terjadi dari total kehilangan jam kerja sebanyak 57,9 miliar jam.
Sumber: CNBC Indonesia