Kamis, 18 Juni 2020 05:02

Kejari Jeneponto Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia ke Pengadilan Tipikor

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Saut Mulatua
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Saut Mulatua

Kejaksaan Negeri Jeneponto telah melimpahkan empat berkas perkara dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Bosalia Jeneponto ke Pengadilan Tipikor Makassar.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Kejaksaan Negeri Jeneponto telah melimpahkan empat berkas perkara dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Bosalia Jeneponto ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Empat berkas perkara tersebut masing-masing pelaksana kontraktor MTT, PPK  RM, PPTK AA dan bendahara AS. Sementara satu orang lagi selaku pengguna anggaran (PA) bernama AM, masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.

"Berkasnya sudah dilimpahkan kepengadilan Tipikor pada 16 Juni, yakni atas nama AS, MTT, RM, serta AA," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Saut Mulatua kepada Rakyatku.com, Rabu (17/6/2020).

Saut Mulatua bilang, untuk berkas perkara yang selaku pengguna anggaran (PA) masih di penyidik Polres Jeneponto. "Kita belum menerima kembali," sebutnya.

Dia menerangkan, untuk jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor belum diketahui. "Karena belum menerima penetapan hari sidang," tambahnya.