RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sebuah video viral di jejaring media sosial grup WhatsApp dan Facebook. Video berdurasi 45 detik menampilkan salah seorang warga mengadang Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto.
Kejadiannya saat tim gugus tugas melakukan agenda untuk melakukan tracking di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Terlihat pelaku dalam video itu membawa benda tumpul berupa kayu.
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanti A Mansur, membenarkan pengadangan tim gugus tugas oleh warga. "Bukan parang, Pak. Hanya kayu saja mungkin yang bersangkutan terprovokasi oleh berita yang tidak jelas," ujar Syusanti, Rabu (16/6/2020)
Ia menerangkan, banyak yang sudah terprovokasi terkait berita hoaks terkait Covid-19. "Dimaklumi saja kalau orang yang sudah emosi dan berita-barita sepihak," sebutnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto, Let Inf Irfan Amir, mengatakan pelaku pengadangan sudah diperiksa oleh kepolisian.
"Pelaku tadi malam sudah diperiksa oleh Polsek Bangkala," ujar Irfan Amir.
Apabila pelaku terbukti akan melakukan penyerangan kepada tim maka akan dikenakan sanksi. "Berdasarkan hasil penyelidikan pihak polisi nantinya," tutur Irfan Amir.