RAKYATKU.COM, WAJO - Satu anggota Polres Wajo berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) positif coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Yang bersangkutan diketahui bertugas di Polsek Urban Pitumpanua yang saat ini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi, mengaku telah menerima informasi itu. Namun, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Dinas Kesehatan Sulsel.
"Sebenarnya memang ada kabar, tapi belum ada pernyataan resmi kami terima dari Dinkes Provinsi," jelas Supardi, Selasa (16/6/2020).
Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman Parudik, saat ditemui membenarkan informasi tersebut bahwa satu personel positif Covid-19.
Anggota polisi tersebut awalnya akan menjalani operasi pada kaki karena mengalami penyakit asam urat.
Namun, protokol kesehatan mengharuskan setiap pasien yang hendak opname menjalani rapid test. Hasilnya, yang bersangkutan positif.
"Benar, awalnya hasil rapid test reaktif, lalu dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau swab test-nya juga menunjukkan positif Covid-19," jelasnya.
Terkait adanya informasi tersebut, Polsek Urban Pitumpanua berkoordinasi pihak Puskesmas Pitumpanua untuk melakukan rapid tes dengan seluruh personel dan masyarakat yang sering kontak dengan anggotanya itu.
Senin (15/6/2020) pukul 17.00 Wita di Mapolsek Urban Pitumpanua dilakukan rapid tes kepada 26 orang.
"Kita melakukan rapid test kepada 22 anggota Polsek Urban Pitumpanua dan 1 orang anggota Polsek Keera serta 3 orang masyarakat. Semuanya dinyatakan negatif," jelas Kepala Puskesmas Pitumpanua, dr Susanny Said.