Selasa, 16 Juni 2020 11:02

Pemkot Makassar Siapkan Rp236 Miliar untuk Covid-19, Kepala BPKAD: Belum Terserap 100 Persen

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Makassar Siapkan Rp236 Miliar untuk Covid-19, Kepala BPKAD: Belum Terserap 100 Persen

Pemerintah Kota Makassar  mengalokasikan anggaran sebesar Rp236 miliar untuk penanganan Covid-19. 

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar  mengalokasikan anggaran sebesar Rp236 miliar untuk penanganan Covid-19. 

Anggaran ini dikelola tiga SKPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba.

Khusus untuk Dinas Kesehatan, dialokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. BPBD sebesar Rp7,8 miliar dan Dinas Sosial Rp52 miliar.

SKPD tersebut, kata Rahmat, telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran. Namun, belum 100 persen.

Anggaran untuk Dinas Kesehatan mencakup seluruh puskesmas dan RSUD Daya. Penyerapannya belum maksimal. 

Di Dinas Sosial, penyerapannya baru sekitar Rp24 miliar dari total anggaran Rp52 miliar. 

Sementara di BPBD, sudah hampir 90 persen dari total anggaran Rp4 miliar. Di luar tambahan Rp3,8 miliar. 

"BPBD termasuk di dalamnya Satpol PP, Damkar, kecamatan, dan kelurahan di Kota Makassar," beber Rahmat, Selasa (16/6/2020). 

Terkait isu alokasi anggaran Rp749 miliar, Rahmat mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan awal kesiapan Pemerintah Kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020. 

Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk pola penganggaran khususnya untuk penanganan Covid-19 ini. 

Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD memaksimalkan penganggaran yang ada. Ia menekankan, penggunaan dana Covid tergantung kebutuhan masing-masing SKPD. 

Alokasi anggaran senantiasa berkoordinasi dengan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Begitu juga dengan BPKP dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). 

“Dan ini juga merupakan arahan bapak pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” tutup Rahmat.