RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pemkab Takalar tetap konsisten menghentikan sementara aktivitas tambang galian C di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong.
Sikap ini berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi penyelesaian polemik tambang 3C dan melihat reaksi serta kondisi masyarakat yang tinggal di areal sekitar tambang.
"Telah disepakati bersama agar aktivitas penambangan di lokasi tersebut ditutup hingga ada petunjuk dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel," tegas Kadis PTSP Irwan Yunus, pada Senin (15/6/2020).
Seperti diketahui, saat ini Pemkab Takalar mengambil langkah-langkah penanganan masalah tambang di desa tersebut.
Pekan lalu, Pemkab Takalar bersama Forkopimda, anggota DPRD, dan pengelola tambang telah duduk bersama mencari pemecahan masalah tambang dengan melihat izin tambang dan izin pembuatan kolam ikan dari pihak pengelola.
Dari hasil rapat tersebut, untuk sementara aktivitas tambang ditutup sementara sembari menunggu hasil koordinasi terkait tambang tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulsel.
Selama aktivitas tambang ditutup sementara, tim terpadu akan melaksanakan pengawasan, memonitor, memantau lokasi tersebut.