Jumat, 12 Juni 2020 16:49

Prof Yusran Minta Camat Lurah Cek Data Base Warga Agar Transparan dan Tercipta Pilwali Berkualitas

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
foto:PJ Wali Kota Makassar,  Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak,  di ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Jumat (12/6/2020).
foto:PJ Wali Kota Makassar, Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak,  di ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Jumat (12/6/2020).

Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf meminta camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data kependudukan jelang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil  Walikota Makassar pada 9 Desember 2020. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf meminta camat dan lurah untuk melakukan verifikasi ulang data kependudukan jelang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil  Walikota Makassar pada 9 Desember 2020. 

Hal ini ditegaskan Yusran saat memimpin rapat Koordinasi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, KPU Kota Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak,  di ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Jumat (12/6/2020).

Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mensinkronkan data pemilih yang di miliki oleh KPU Makassar dengan kondisi ril dilapangan.

“Transparansi data sangat penting dalam menghasilkan Pilwali yang berkualitas. Verifikasi ini harus segera dilakukan, makanya saya minta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) termasuk dukcapil untuk berkordinasi dengan camat lurah, serta RT RW agar data yang digunakan oleh KPU betul-betul terverifikasi” jelasnya.

Dalam rapat kordinasi ini juga berlangsung serah terima dokumen data kependudukan dari KPU Kota Makassar ke kecamatan, serta pihak Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar, Muh. Farid Wajid mengatakan bahwa pihaknya menemukan perbedaan data kependudukan yang di miliki oleh KPU dengan Dukcapil Makassar. 

“Kami melihat ada miss data yang perlu segera disingkronkan dengan Pemkot. Di data kami tercatat sebaran lima ribuaan, sedangkan data Pemkot  itu ada tujuh ribuan. Dua ribunya ini yang harus ditelusuri,” ucapnya. 

Menurutnya, hal ini biasa disebut dengan data anomali. Data anomali sendiri yaitu, data pemilih yang masih belum sesuai dengan identitasnya. Indikatornya ada lima yakni alamat, nama, NIK, tanggal lahir, dan usia di bawah 17 tahun. 

“Makanya kita ingin mengeceknya ke lapangan dan melakukan kordinasi dengan pihak pemkot agar data dari kita sinkron semua dan bisa dicocokkan. Untuk data pemilih tetap belum bisa dipastikan. Kita bereskan dulu kecocokan data,” sebut Farid.

Rencananya, satu  bulan sebelum hari pelaksanaan pemilihan, pihak KPU Makassar akan menggelar rapat kordinasi mengenai hasil akhir Daftar Pemilih Tetap Kota Makassar.


Pada acara tersebut,  hadir Kapolrestabes Makassar,  Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, S. IK,  M. Si, Kwtua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo,SH, Kapolres Pelabuhan,  AKBP Kadarislam Kasim, Pasi Ops Kodim,  Mayor Inf Dewa Putu Gede ( Mewakili Dandim 1408/BS), Muh. Farid Wajid (Ketua KPU Kota Mksr), Nursari (Ketua Bawaslu Kota Mksr), Kasi Intel Kejari, Ivan Nusu, SH (Kejari Makasar), Wakil Ketua PN Makassar, Dr.  Ibrahim Palino,  SH. MH, Sekda Kota Makassar, Ir. M. Ansar,M.Si serta jajaran SKPD, seluruh Camat dan lurah sekota Makassar.