RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, pada Kamis (11/6/2020).
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan bahwa pemberian WTP ini karena dalam penyusunan laporan keuangan daerah dianggap sudah memenuhi kriteria yaitu sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
"Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Gowa yang telah menerima WTP, ini untuk kesembilan kalinya," kata Wahyu Priyono dalam acara penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA 2019 Kabupaten Gowa yang dilaksanakan melalui video conference di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.
Wahyu Priyono berharap daerah yang menerima WTP ini untuk tetap dipertahankan dan kepala daerah untuk tetap mengendalikan kegiatan di unit kerja masing-masing.
"Daerah yang menerima WTP saya juga berharap untuk tidak berbangga diri. Karena bisa saja tahun ini dapat WTP tahun berikutnya tidak dapat. Selain itu, agar DPRD melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku bersyukur atas WTP ke-9 yang diraih oleh Kabupaten Gowa. Menurutnya WTP ini berkat kerjasama yang baik selalu pihak, baik antara eksekutif maupun legislatif.
"Saya yakin dan percaya setiap penetapan WTP itu berkat kerja keras seluruh pihak yang ada yang tentu bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dan sistem internal Pemerintah Kabupaten Gowa telah berjalan dengan baik," ujar Adnan.
Olehnya itu, orang nomor satu di Gowa ini berharap capaian dan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi untuk masa yang akan datang. Kabupaten Gowa menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sulsel yang mampu mempertahankan WTP 9 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011.
"Kita harus terus membangun komunikasi yang baik bersama DPRD. Sehingga setelah adanya WTP ini agar bisa ditindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK Provinsi Sulawesi Selatan," harapnya.