Kamis, 11 Juni 2020 16:34

Gugus Tugas-KPU Mulai Susun Protokol Covid-19 di Pilkada Barru

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gugus Tugas-KPU Mulai Susun Protokol Covid-19 di Pilkada Barru

Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Barru bersama KPU Barru mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Pilkada 2020.

RAKYATKU.COM, BARRU - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Barru bersama KPU Barru mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh tahapan yang akan dimulai pada 16 Juni bisa sesuai dengan protokol Covid-19.

Sekretaris gugus tugas Barru, Abustan AB menyatakan siap membackup KPU dalam melaksanakan tugas sesuai protokol Covid-19. Dalam menyusun SOP siap menjunjung asas netealitas.

"Gugus tugas juga akan menyiapkan alat rapid test dan masker di tiap TPS untuk keperluan penyelenggara jika dibutuhkan," katanya, Kamis (11/6/2020).

Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas menyampaikan, dari semua tahapan Pilkada 202 yang paling rawan dan sangat membutuhkan protokol Kesehatan Covid-19 adalah pada saat Coklit. Itu karena penyelenggara harus bertemu pemilih.

Selain itu, tahapan pencalonan juga sangat membutuhkan SOP yang sesuai dengan protokol Covid-1, sebab akan melibatkan banyak orang datang ke KPU.

"Kami juga membutuhkan bilik disinfektan serta petugas yang melakukan rapid test dari gugus tugas," tuturnya.