RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, melakukan sidak ke Kantor Imigrasi Klas II TPI Kota Parepare, Rabu (10/6/2020).
Dodi didampingi para Kabid dan Kasubid serta staf. Berada di kota Parepare dalam kunjungan dinas untuk melihat dari dekat kesiapan Kantor Imigrasi Klas II Parepare menghadapi tatanan hidup baru atau new normal.
Dalam arahannya, Dodi menerangkan tentang hal-hal yang harus disiapkan jajaran Imigrasi Parepare sebelum pelayanan berjalan normal. Di mana harus menunggu perintah menteri dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Kota Parepare.
"Semua SOP (standar operasional protokol) Covid-19 Harus dilaksanakan. Semua peralatan yang bertujuan untuk pencegahan Covid-19 harus tersedia dan digunakan. Social distancing harus dilaksanakan dan jadi kebiasaan wajib kita sehari-hari," ungkap Dodi.
Sementara itu, Noer Putra Bahagia, Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Kota Parepare, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada semua lapisan masyarakat termasuk di imigrasi. Biar begitu, saat pandemi pun pihaknya harus tetap menjalankan tugas.
"Di masa pandemi corona kami tidak berlibur, tapi tetap bekerja, tetap updating situasi. Hanya pelayanan saja yang kami tutup sesuai larangan pemerintah pusat," kata Noer.
Terkait pandemi Covid-19, Noer berharap segera berlalu. Hal ini karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan pihak imigrasi bersentuhan dengan masyarakat umum.
"Kami berharap pendemi ini segera berlalu agar pelayanan kepada masyarakat kembali bisa berjalan normal," tambah Noer.
